Untuk kebersihan serta kesehatan wanita, hampir semua wanita Indonesia memakai pembalut yang aman
ketika menstruasi. Tetapi, dalam penelitian terkini terhadap produk
pembalut yang sering ditenmukan di toko-toko, menurut Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI), menyatakan terdapat sembilan merek pembalut
yang mengandung zat berbahaya, diantaranya zat klorin. “terdapat sembilan brand pembalut serta tujuh pantyliner yang
didalamnya terdapat klorin yang bersifat racun,” kata peneliti dari
YLKI, Arum Dinta, pada jumpa pers di Jakarta, Selasa 7 Juli. Arum
menuturkan, YLKI telah mencari kasus tersebut ketika mendapatkan banyak
laporan penyakit kulit dari konsumen sesudah memakai pembalut. Penelitian
terhadap pembalut dilakukan di laboraturium menggunakan cara
spektrofotometri.
Dari hasil penelitian itu, didapatkan sejumlah pembalut yang
didalamnya terdapat zat klorin. Paling banyak ialah brand CHARM sampai
54,73 ppm. Kemudian setelahnya pembalut CHARM, Nina Anion menduduki
tempat kedua ada kandungan klorin sebanyak 39,2 ppm. Selanjutnya,
seperti yang diberitakan oleh media CNN, Arum mengatakan Merek My Lady
menempati tempt ketiga mempunyai kandungan klorin 24,4 ppm serta
sesudahnya VClass Ultra mempunyai kandungan yang sama sebanyak 17,74
ppm. selain itu, brand Kotex, Hers Protex, LAURIER, Softex, serta
SOFTNESS pula terdaftar, mempunyai kandungan klorin 6-8 ppm.
Dan juga selain pembalut, kandungan berbahaya itu pula di dapatkan dalam tujuh
merek pantyliner. V Class, Pure Style, My Lady, Kotex Fresh Liners,
Softness Panty Shields, CareFree superdry, LAURIER Active Fit. Arum
menjelaskan sifat zat klorin dapat menyebabkan keputihan, gatal-gatal,
serta iritasi. Lebih parah klorin bisa samapai menyebabkan kanker.
Senada dengan penjelasan Arum, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi,
menuturkan, “Klorin tersebut terdapat dalam dioksin yang bersifat
karsinogenik. Seperti yang diungkapkan WHO, terdapat 52 juta berisiko
kanker serviks, salah satunya dipicu oleh zat-zat yang terkandung pada
pembalut yang digunakan.”
Sesungguhnya Pemerintah sudah menyatakan bahwa klorin adalah zat
berbahaya melewati Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
472/MENKES/PER/V/1996. Meskipun demikian, bagi Arum, tak terdapat
regulasi yang melarang adanya kandungan klorin pada pembalut. Arum
selanjutnya mengajukan permohonan pemerintah agar secepatnya
mengeluarkan regulasi pelarangan tersebut. “Merujuk terhadap FDA (Badan
Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat), semestinya terdapat aturan
pembalut mesti bebas klorin,” tutur Arum dalam pernyataanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pilihlah Pembalut yang Aman buat Wanita"
Post a Comment